A. Bersumpah dengan Nama Selain
Allah
Sumpah
(الحلـف)
adalah penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara
khusus. Sedangkan pengagungan itu adalah hak Allah semata, karena itu tidak
dibolehkan bersumpah dengan selainNya. Para ulama secara ijma' (konsensus) menyatakan bahwa sumpah
itu tidak dibolehkan kecuali dengan nama Allah SWT atau
dengan Asma' dan sifatNya, dan secara ijma’ pula
mereka menyatakan dilarangnya bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.
Bersumpah
dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radiyallaahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ حَلَفَ
بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa bersumpah
dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku
syirik."(HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim).
Dan ia termasuk syirik
kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang
bersumpah sampai ke derajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
Bersumpah adalah
pengagungan terhadap yang dijadikan sumpah dan tidak pantas kecuali dengan nama
Allah. Oleh karena itu, sumpah dengan nama Allah SWT hendaknya dimuliakan, tidak
memperbanyak sumpah denganNya. Allah SWT berfirman,
Artinya:"Dan jagalah
sumpahmu." (Al- Ma'idah: 89).
Artinya, jangan bersumpah kecuali
dalam keadaan membutuhkannya dan dalam keadaan benar serta jujur. Karena
memperbanyak sumpah atau berdusta di dalamnya menunjukkan pelecehan terhadap
Allah serta tidak mengagungkanNya, dan hal itu menafikan kesempurnaan tauhid.
Dalam hadits disebutkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ
يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ أُشَيْمِطٌ
زَانٍ وَعَاثِلٌ مُسْتَكْبِرٌ، وَجَاءَ فِيْهِ: وَرَجُلٌ جَعَلَ اللَّهَ
بِضَاعَتَهُ لاَ يَشْتَرِيْ إِلَّا بِيَمِيْنِهِ وَلَا يَبِيْعُ إِلاَّ بِيَمِيْنِهِ.
"Tiga orang, yang mereka
itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan Allah (pada Hari Kiamat) dan mereka
menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan
zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang
dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan
bersumpah." (HR. ath-Thabrani
dengan sanad shahih).
Hadits di atas
memberikan ancaman yang keras terhadap orang yang banyak bersumpah, sesuatu
yang menunjukkan haramnya hal tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap
Nama Allah SWT dan
pengagungan terhadapNya.
Demikianlah pula
diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni al-yamin al-ghamus. Dan Allah SWT telah
menyifati orang-orang munafik bahwasanya mereka itu bersumpah secara dusta,
padahal mereka mengetahuinya.
Bersumpah
palsu dengan menyebut nama Allah adalah diharamkan. Pertama : Hal itu termasuk
kebohongan, dan kebohongan adalah diharamkan. Kedua : Kebohongan ini
disandingkan dengan sumpah, sedangkan sumpah adalah pengagungan kepada Allah SWT.
Apabila sumpahnya untuk suatu kebohongan, berarti di dalamnya terkandung sikap tanaqqus (penghinaan) terhadap Allah, karena menjadikan namaNya sebagai penguat
kebohongan. Oleh karena itu, bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu
kebohongan termasuk sumpah palsu yang menyebabkan pelakunya terjerumus kepada
dosa, kemudian ke neraka.
Adapun
bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah, maka ini diharamkan
karena satu alasan, yaitu syirik. Bahaya syirik lebih besar daripada keburukan
dusta, dan lebih besar pula dosanya daripada keburukan bersumpah dengan
menyebut nama Allah untuk kebohongan. Juga lebih besar pula dosanya daripada
sumpah palsu, apabila kita katakan bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah
untuk kebohongan termasuk sumpah palsu; karena dosa syirik dosanya tidak akan
diampuni. Allah berfirman :
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ
أَن يُشْرَكَ بِهِ
"Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik". [An Nisa` : 116].
C. Hukum Bersumpah Dengan Al-Qur'an
Al-Quran adalah
kalamullah (perkataan Allah, pen.) dan kalamullah adalah sifat Allah, bukan
makhluk. Ini merupakan akidah ahlus sunnah wal jamaah. Imam Ahmad mengatakan
dalam Ushulus Sunnah (no. 22):
والقرآن كلام الله وليس بمخلوق
“Alquran adalah firman Allah dan bukan makhluk.”
Ia juga mengatakan:
فإن كلام الله ليس ببائن
منه وليس منه شيء مخلوقا
“Karena sesungguhnya firman Allah tidaklah terpisah dari-Nya dan tidak ada bagian dari kalam Allah yang berupa makhluk”
Imam Ahmad
menegaskan:
ومن وقف فيه فقال لا أدري
مخلوق أو ليس بمخلوق وإنما هو كلام الله فهذا صاحب بدعة
“Siapa yang mengambil sikap tengah, dan
mengatakan, ‘Saya tidak tahu, apakah Alquran itu makhluk ataukah bukan makhluk,
yang jelas dia kalam Allah’, maka orang yang mengatakan demikian adalah ahli
bid’ah”
Karena Alquran kalam
Allah dan salah satu sifat Allah maka diperbolehkan bagi kita untuk bersumpah
dengan Alquran, dan ini tidak termasuk kesyirikan. Karena manusia boleh
bersumpah dengan sifat Allah.
Syekh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum bersumpah dengan Alquran, Syekh
menjawab, “…Bersumpah dengan Alquran hukumnya boleh. Karena Alquran adalah
firman Allah, dimana Allah berfirman secara hakiki dengan lafadz dan maksud
menyampaikan maknanya. Allah ta’ala disifati dengan Al-Kalam. Dengan demikian,
bersumpah dengan menyebut Alquran pada hakikatnya merupakan sumpah dengan salah
satu sifat Allah, hukumnya boleh.” (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 2:218).
Karena bersumpah
dengan Alquran hukumnya sah maka konsekwensi bersumpah dengan Alquran sama
dengan konsekwensi bersumpah dengan menyebut nama Allah. Artinya, sumpah itu
wajib dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan isi sumpahnya maka ia wajib
membayar kaffarah (denda) sumpah tersebut.
D. Memperbaharui Keislaman Kita
Adapun bagi siapa yang bersumpah dengan selain nama
Allah walaupun dia benar (apalagi jika dusta), maka tidak ada kaffarah atasnya
karena itu merupakan kesyirikan dan sumpahnya tidak syah. Karena dia terjatuh
ke dalam kesyirikan, maka dia disyariatkan untuk memperbaharui keislamannya dengan mengucapkan: لااله الاالله Lailahailallah.
Dari
Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Perbaharuilah iman
kalian.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana cara memperbaharui iman kami, ya
Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Perbanyaklah ucapan La
ilahaillallah.” (HR. Bukhari).
Iman adalah barang berharga yang sangat
bernilai. Dengan adanya iman di dalam hati, semangat kita dalam beramal saleh
akan meningkat dan kita akan semakin enggan berbuat maksiat. Iman yang kuat
seperti pohon yang akarnya menghujam ke dasar bumi, tak tergoyahkan dan tak
terkalahkan oleh berbagai bentuk godaan.
Salah satu keistimewaan kalimat La
ilahaillallah. La ilahaillallah bermakna tiada ilah selain Allah. Ilah yang
dimaksud adalah yang disembah, dipuja, ditakuti, dan dicintai. Ketika kita
membaca kalimat ini, maka resapkanlah ke dalam hati bahwa Allah adalah
satu-satunya Ilah yang disembah, dipuja, ditakuti, dan dicintai. Ketika kita
sudah meresapkannya, berarti kita telah mengumandangkan kemerdekaan sebagai
seorang hamba; lepas dari perbudakan terhadap setan dan hawa nafsu. Kita
beribadah hanya kepada Allah semata. Setelah itu yang akan kita rasakan adalah
bersinarnya iman dalam hati, bertambahnya ketakwaan kepada Allah, ketenteraman
hati, dan kekhusyuan jiwa dan pikiran.
#bersumpah atas nama selain allah #bersumpah selain nama allah #contoh bersumpah dengan nama selain allah #dalil naqli ancaman bersumpah selain nama allah #hukum bersumpah atas nama selain allah #larangan bersumpah dengan nama selain allah #tidak boleh bersumpah selain nama allah
#bersumpah atas nama selain allah #bersumpah selain nama allah #contoh bersumpah dengan nama selain allah #dalil naqli ancaman bersumpah selain nama allah #hukum bersumpah atas nama selain allah #larangan bersumpah dengan nama selain allah #tidak boleh bersumpah selain nama allah
No comments:
Post a Comment