adsense

BERSUMPAH SELAIN NAMA ALLAH



A. Bersumpah dengan Nama Selain Allah
Sumpah (الحلـف) adalah penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus. Sedangkan pengagungan itu adalah hak Allah semata, karena itu tidak dibolehkan bersumpah dengan selainNya. Para ulama secara ijma' (konsensus) menyatakan bahwa sumpah itu tidak dibolehkan kecuali dengan nama Allah SWT atau dengan Asma' dan sifatNya, dan secara ijma’ pula mereka menyatakan dilarangnya bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.
Bersumpah dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radiyallaahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku syirik."(HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim).
Dan ia termasuk syirik kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang bersumpah sampai ke derajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
bersumpah dengan nama selain allah
Bersumpah adalah pengagungan terhadap yang dijadikan sumpah dan tidak pantas kecuali dengan nama Allah. Oleh karena itu, sumpah dengan nama Allah SWT hendaknya dimuliakan, tidak memperbanyak sumpah denganNya. Allah SWT berfirman,
Artinya:"Dan jagalah sumpahmu." (Al- Ma'idah: 89).
Artinya, jangan bersumpah kecuali dalam keadaan membutuhkannya dan dalam keadaan benar serta jujur. Karena memperbanyak sumpah atau berdusta di dalamnya menunjukkan pelecehan terhadap Allah serta tidak mengagungkanNya, dan hal itu menafikan kesempurnaan tauhid. Dalam hadits disebutkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ أُشَيْمِطٌ زَانٍ وَعَاثِلٌ مُسْتَكْبِرٌ، وَجَاءَ فِيْهِ: وَرَجُلٌ جَعَلَ اللَّهَ بِضَاعَتَهُ لاَ يَشْتَرِيْ إِلَّا بِيَمِيْنِهِ وَلَا يَبِيْعُ إِلاَّ بِيَمِيْنِهِ.
"Tiga orang, yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan Allah (pada Hari Kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (HR. ath-Thabrani dengan sanad shahih).
Hadits di atas memberikan ancaman yang keras terhadap orang yang banyak bersumpah, sesuatu yang menunjukkan haramnya hal tersebut, sebagai bentuk penghormatan terhadap Nama Allah SWT dan pengagungan terhadapNya.
Demikianlah pula diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni al-yamin al-ghamus. Dan Allah SWT telah menyifati orang-orang munafik bahwasanya mereka itu bersumpah secara dusta, padahal mereka mengetahuinya.

Bersumpah palsu dengan menyebut nama Allah adalah diharamkan. Pertama : Hal itu termasuk kebohongan, dan kebohongan adalah diharamkan. Kedua : Kebohongan ini disandingkan dengan sumpah, sedangkan sumpah adalah pengagungan kepada Allah SWT. Apabila sumpahnya untuk suatu kebohongan, berarti di dalamnya terkandung sikap tanaqqus (penghinaan) terhadap Allah, karena menjadikan namaNya sebagai penguat kebohongan. Oleh karena itu, bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk suatu kebohongan termasuk sumpah palsu yang menyebabkan pelakunya terjerumus kepada dosa, kemudian ke neraka.
Adapun bersumpah secara jujur dengan menyebut selain nama Allah, maka ini diharamkan karena satu alasan, yaitu syirik. Bahaya syirik lebih besar daripada keburukan dusta, dan lebih besar pula dosanya daripada keburukan bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan. Juga lebih besar pula dosanya daripada sumpah palsu, apabila kita katakan bahwa bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk kebohongan termasuk sumpah palsu; karena dosa syirik dosanya tidak akan diampuni. Allah berfirman :

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ 
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik". [An Nisa` : 116].

C. Hukum Bersumpah Dengan Al-Qur'an
Al-Quran adalah kalamullah (perkataan Allah, pen.) dan kalamullah adalah sifat Allah, bukan makhluk. Ini merupakan akidah ahlus sunnah wal jamaah. Imam Ahmad mengatakan dalam Ushulus Sunnah (no. 22):

والقرآن كلام الله وليس بمخلوق
“Alquran adalah firman Allah dan bukan makhluk.”

Ia juga mengatakan:
فإن كلام الله ليس ببائن منه وليس منه شيء مخلوقا

“Karena sesungguhnya firman Allah tidaklah terpisah dari-Nya dan tidak ada bagian dari kalam Allah yang berupa makhluk”

Imam Ahmad menegaskan:

ومن وقف فيه فقال لا أدري مخلوق أو ليس بمخلوق وإنما هو كلام الله فهذا صاحب بدعة
“Siapa yang mengambil sikap tengah, dan mengatakan, ‘Saya tidak tahu, apakah Alquran itu makhluk ataukah bukan makhluk, yang jelas dia kalam Allah’, maka orang yang mengatakan demikian adalah ahli bid’ah”
Karena Alquran kalam Allah dan salah satu sifat Allah maka diperbolehkan bagi kita untuk bersumpah dengan Alquran, dan ini tidak termasuk kesyirikan. Karena manusia boleh bersumpah dengan sifat Allah.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum bersumpah dengan Alquran, Syekh menjawab, “…Bersumpah dengan Alquran hukumnya boleh. Karena Alquran adalah firman Allah, dimana Allah berfirman secara hakiki dengan lafadz dan maksud menyampaikan maknanya. Allah ta’ala disifati dengan Al-Kalam. Dengan demikian, bersumpah dengan menyebut Alquran pada hakikatnya merupakan sumpah dengan salah satu sifat Allah, hukumnya boleh.” (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 2:218).
Karena bersumpah dengan Alquran hukumnya sah maka konsekwensi bersumpah dengan Alquran sama dengan konsekwensi bersumpah dengan menyebut nama Allah. Artinya, sumpah itu wajib dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan isi sumpahnya maka ia wajib membayar kaffarah (denda) sumpah tersebut.



D. Memperbaharui Keislaman Kita
Adapun bagi siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah walaupun dia benar (apalagi jika dusta), maka tidak ada kaffarah atasnya karena itu merupakan kesyirikan dan sumpahnya tidak syah. Karena dia terjatuh ke dalam kesyirikan, maka dia disyariatkan untuk memperbaharui keislamannya dengan mengucapkan:   لااله الاالله  Lailahailallah.
Dari Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Perbaharuilah iman kalian.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana cara memperbaharui iman kami, ya Rasulullah?” Rasulullah Saw. bersabda, “Perbanyaklah ucapan La ilahaillallah.” (HR. Bukhari).
Iman adalah barang berharga yang sangat bernilai. Dengan adanya iman di dalam hati, semangat kita dalam beramal saleh akan meningkat dan kita akan semakin enggan berbuat maksiat. Iman yang kuat seperti pohon yang akarnya menghujam ke dasar bumi, tak tergoyahkan dan tak terkalahkan oleh berbagai bentuk godaan.
Salah satu keistimewaan kalimat La ilahaillallah. La ilahaillallah bermakna tiada ilah selain Allah. Ilah yang dimaksud adalah yang disembah, dipuja, ditakuti, dan dicintai. Ketika kita membaca kalimat ini, maka resapkanlah ke dalam hati bahwa Allah adalah satu-satunya Ilah yang disembah, dipuja, ditakuti, dan dicintai. Ketika kita sudah meresapkannya, berarti kita telah mengumandangkan kemerdekaan sebagai seorang hamba; lepas dari perbudakan terhadap setan dan hawa nafsu. Kita beribadah hanya kepada Allah semata. Setelah itu yang akan kita rasakan adalah bersinarnya iman dalam hati, bertambahnya ketakwaan kepada Allah, ketenteraman hati, dan kekhusyuan jiwa dan pikiran. 


#bersumpah atas nama selain allah #bersumpah selain nama allah #contoh bersumpah dengan nama selain allah #dalil naqli ancaman bersumpah selain nama allah #hukum bersumpah atas nama selain allah #larangan bersumpah dengan nama selain allah #tidak boleh bersumpah selain nama allah

No comments:

Post a Comment